ads

» » Uang Ruislag Rp. 7 Miliar Ke DPRD Tidak Benar

SUBANG,- Plt. Bupati Subang Hj. Imas Aryumningsih didampingi Sekretaris Daerah Abdurakhman,  menandatangi ruislag perjanjian antara Pemerintah Kabupaten Subang dan PT. Taekwang Industrial Indonesia, tentang tukar menukar tanah hak pakai Pemerintah Kabupaten Subang sertifikat Nomor. 71 tahun 1990 seluas 9.640 m2 dengan tanah HGB PT. Taekwang Industrial Indonesia seluas 30.000 m2 di Ruang Rapat Bupati, Selasa,(7/2).

Dengan penandatanganan ruislag itu,  tentunya telah menjawab  isu tentang sengketa tanah dan aliran gelap yang mengalir kesalah satu pihak dan isu lainya mengenai Taekwang, Pemda serta DPRD sebesar Rp. 7 Miliar yang digadang-gadang menjadi bancakan.

Seperti yang diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten. Subang Ir. Beny Rudiono, Ia bersyukur penandatanganan perjanjinan ruslah antara pemda dan PT. Taekwang telah dilakukan. Artinya, ini adalah jawaban yang tegas akan banyaknya isu terkait persoalan tukar menukar tanah hak pakai Pemerintah Kabupaten Subang.

"Semuanya telah selesai, tak ada lagi gunjang ganjing, ini semua bukti kekuatan kita bersatu dengan seluruh Muspida. Semua prasangka buruk mengenai isu uang mengalir ke DPRD Rp.  7 miliar itu tidak benar.   Karena sebelumnya informasi beredar ada manipulasi sewa PT Taekwang. Untuk itu  kedepan diharapkan semua pihak jangan termakan isu-isu harus hati-hati," kata Beni kepada awak media.

Sementara  menurut Plt. Bupati Subang H Imas Aryumningsih SE,  juga mengatakan , permasalahan sengketa yang seolah-olah tidak ada penyelesaian akhirnya selesai.

Dengan ruislag ini kata Imas,  diharapkan PT.  Taekwang lebih maju , lebih tenang kerjanya,  dan lebih banyak membantu Subang. Terutama dalam melakukan penyerapan tenaga kerja dan peningkatan perekonomian di Kabupaten Subang.

"Setelah perjanjian ruislag ini,  selesai tidak ada persoalan lagi. Sekarang ke PT. Taekwang saya minta semua karyawan dibantu asuransi kesehatannya. Kemudian sediakan sarana ruang asi dan ibu menyusui, dan terpenting perhatikan lalulintas digerbang jangan sampe macet, apalagi pembuangan limbah jangan sampe mencemari lingkungan," kata Imas

Presiden Direktur PT. Taekwang Yim Man Gyu mengucapkan rasa terima kasih kepada semua pihak atas penandatanganan ruslah ini.

"Terimakasih kepada Bupati, Ketua DPRD dan semua pihak, hari ini saya sangat senang, karena tanpa bantuan semuanya taekwang tak bisa berkembang dan kedepan Taekwang selalu bisa membantu Subang," ujarnya.

Ia  juga menjelaskan, awal pendirian PT. Taekwang warga Subang yang bekerja hanya 6000 karyawan, namun sekarang berjumlah 12 ribu.

"Taekwang memang investasi dari korea tapi Taekwang adalah milik subang, dan untuk mencintai negeri Indonesia ini setiap senin pagi seluruh karyawan menyanyikan lagu indonesia raya," tandasnya.

Hadir pada kesempatan itu juga,  Dandim 0605 Subang dan Kajari Subang. (R1/16)***

Lampu Satu

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama