ads

» » Beni Rudiono Kunjungi PT.Taekwang , Ada apa ya..???


SUBANG- Ketua DPRD Subang Beni Rudiono mengunjungi  PT Taekwang Industrial Indonesia yang berada di Desa Ciangsi Kecamatan Cibogo, Subang, Senin (10/10/2016).

Tiba di PT.Taekwang sekitar pukul 10.00, Beni didampingi oleh kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Subang Ahmad Sobari dan sejumlah pejabat lainnya.

Setelah sampai di lokasi pabrik yang memproduksi jenis sepatu Nike itu,  rombongan dari Pemkab dan DPRD Subang itu, disambut baik oleh perwakilan perusahaan HRD PT Taekwang Yanuar.

Tak lama mereka lalu melakukan audisensi , membahas beberapa inti pokok kunjungan terutama mengenai perihal klarifikasi.

“Kita sengaja datang ke pabrik ini. Tujuannya untuk mengklarifikasi soal isu yang berkembang saat ini. Banyak yang bilang anggota dewan mnerima uang dari pihak perusahaan dan itu harus diluruskan,” kata Beni Rudiono dalam paparnya saat Audiensi.

Menurutnya,  kunjungan ke PT. Taekwang ini  ingin membuktikan bahwa selama ini ada beberapa hal yang kurang dipahami oleh sebagai orang .

“Kalau tidak diluruskan segera, nanti akan menjadi isu yang panas. Inikan sangat tidak bagus, nanti bisa mengganggu iklim investasi di Subang,” imbuhnya.

Dalam audiensi antara pihak PT Taekwang dan DPRD beserta Pemkab itu, hadir juga beberapa perwakilan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan aktivis di Kabupaten Subang.

“Kita diskusikan semuanya, jika memang benar ada kesalahan, letak kesalahannya dimana dan harus segera diclearkan,” katanya.

Kepala DPPKAD Subang Ahmad Sobari mengatakan, saat ini pemerintah sedang melakukan pembahasan terkait tukar guling atau ruislag yang ditunda oleh DPRD.

“Memang ada rencana tukar guling, kita belum lakukan itu. Ini masih dibahas,” ungkapnya.

Pihaknya menyatakan lahan milik pemkab yang ada disekitar PT Taewang luasnya 3 hektar lebih. Sedangkan yang disewa PT Taekwang hanya sekitar 1 hektar.

“Semua harus tahu lahan milik pemkab ada 3 hektar dengan 6 sertifikat disana. Namun yang disewa pabrik itu, hanya 1 hektar. Yang 2 hektar lagi saat ini tidak digunakan apa-apa,” ungkap Ahmad Sobari kepada awak media.

Sementara jawaban dari HRD PT Taekwang Yanuar mengatakan, saat ini perusahaaan sudah melakukan kewajiban baik pembayaran sewa lahan kepada pemkab dan izin semuanya sudah sesuai prosedur yang berlaku.

“Kita sudah sesuai prosedur, izin sudah keluar dan kita sudah bayar kewajiban kita setiap bulannya yakni uang sewa untuk lahan 1 hektar yang kita gunakan itu,” kata Yanuar.

Adapun saat ini adanya pemerikasaan yang dilakukan Polres Subang terkait adanya aliran dana untuk memuluskan tukar guling. Pihaknya menyerahkan semuanya kepada pihak berwenang.

Dia juga menegaskan, jumlah uang yang diisukan diberikan kepada dewan yang jumlahnya Rp. 7 Miliar sangat tidak mungkin.

“Kita harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun kita tegaskan semuanya tidak benar,”tandasnya. (R11/10)***

Ket. Gambar Ketua DPRD Subang Ir Beni Rudiono

Lampu Satu

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama