Sekda Jawa Barat, Iwa Karniwa : Proyek Pembangunan Pelabuhan Patimban Mulai Signifikan
SUBANG, - Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Dr H Iwa Karniwa SE Ak MM, CA PIA , mengungkapkan proses mengenai pelaksanaan proyek pembangunan pelabuhan patimban dipesisir pantai utara, Kecamatan Pusaka Nagara, Subang, sudah mulai signifikan.
Terutama yang sudah selesai mengenai Penetapan Lokasi (Penlok), disusul dengan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), dan yang sedang diproses mengenai tata ruang yakni RT/RW Pemerintah Pusat yang disesuaikan dengan RT/RW Pemprov Jabar, dan Pemda Subang.
Menurutnya, hal tersebut tak lepas dari kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar , yang terus membantu pemerintah pusat untuk menyelesaikan berbagai kendala yang terjadi dilapangan.
"Rencana pelabuhan patimban yang awalnya hanya kawasan regional, kini sudah ditetapkan statusnya
menjadi salah satu kawasan strategis nasional yang berada di wilayah Jawa Barat. Draf keputusan penlok sudah ditanda tangani Pak Gubernur (Ahmad Heryawan) bulan Januari 2017 lalu," kata Iwa Karniwa salah satu kandidat Calon Gubrenur Jabar urutan ke -5 hasil Survei, saat ditemui usai mengisi acara Seminar BEM Se-Subang Sabtu (29/4), di Kampus STKIP Subang.
Kata Iwa, saat ini telah ditetapkan pengadaan tanah sebagai sarana penunjang dan jalan akses ke Pelabuhan Patimban Subang. Salah satunya Jalur Tol Cipali menuju pelabuhan.
Dari hasil penetapan lokasi yang dilakukan terdaftar lima desa di Kecamatan Pusakanagara dan satu Desa di Kecamatan Pusakajaya Kabupaten Subang yang akan digunakan dalam proyek tersebut.
Karenanya setelah penlok dan amdal diselesaikan, pemerintah bersiap mengupayakan pembebasan lahan.
"Setelah Panlok dan Amdal (Analisa Dampak Lingkungan) selesai, kemudian langkah berikutnya pembebasan lahan dalam waktu dekat ini," jelasnya.
Dijelaskannya, pihaknya dan Pemda Subang akan mendata lahan-lahan yang harus dibebaskan. Diharapkan proses ini juga bisa dengan mudah dilakukan. Mengingat, pada proyek-proyek besar, pembebasan lahan kerap menjadi masalah utama yang menghambat kelancaran pembangunan.
"Kepada semua pihak jangan ada yang mengganggu pembangunan Pelabuhan Patimban, dan jangan ada spekulan tanah yang dapat menghambat proses pembangunan pelabuhan. Karena setelah ada penetapan Penlok yang memiliki hal membebaskan hanya Pemerintah Pusat, " tandasnya.
Seperti diketahui, pelabuhan internasional Patimban, yang akan menjadi penyangga pelabuhan internasional Tanjung Priok, bakal mulai dibangun pada akhir 2017. Pelabuhan ini diharapkan mulai beroperasi pada 2019.
Pelabuhan yang akan dibangun dengan dana sebesar Rp 40 triliun itu akan memiliki luas terminal kontainer 1.320 meter persegi dengan kapasitas penuh 2,74 juta TEUs dan memiliki terminal pengiriman kendaraan untuk sekspor seluas 242.500 meter persegi dengan daya tampung 242.500 kendaraan.
Ada pun pembiayaan pembangunan mega proyek pelabuhan internasional Patimban akan melibatkan pemerintah Indonesia dengan Jepang dengan komposisi pembiayaan 51 persen oleh Indonesia. (R1/16)***
Ket. Gambar : Sekretaris Daerah Jawa Barat Dr Iwa Karniwa SE.