ads

» » Menunggu Take Over, PT Hansol Hyun baru Tuntaskan Kewajibannya Kepada Karyawan

SUBANG, - Bangkrutnya PT. Hansol Hyun di Ds.Wanakerta, Kec. Purwadadi,  Subang,  sejak bulan maret lalu,  menjadi pil pahit yang harus diterima oleh semua karyawannya yang berjumlah sebanyak 1.700 orang.

Mereka terpaksa menerima dirumahkan,  tanpa diberikan gaji apalagi pesangon bahkan jaminan Hari Tua (JHT).

Sedangkan dari pihak perusahaan yang diungkapkan oleh HRD PT Hansol Hyun Deni Agus saat ditemui redaksi lampusatu. com mengungkapkan,  jika semu hak karyawan tentunya akan segera diselesaikan.

Namun, hal itu bisa dilakukan setelah terjadi take over oleh investor baru , yang akan mengambil alih semua asset perusahaan.

"Kami pastikan  tidak akan lepas tanggung jawab. Tentunya akan membayarkan hak karyawan baik itu gaji,  pesangon,  dan lainnya. Tetapi semuannya setelah beres take over. Kami saat ini sedang berusaha," kata Agus .

Seperti diketahui,  perusahaan  garment milik korea ini telah dinyatakan bangkrut setelah terjadi. Audit pihak buyyer yang menemukan kasus tidak sehatnya perusahaan mulai dari munculnya pembukuan piutang jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

"Ya,  salah satu pemicu bangkrutnya perusahaan kami adanya tunggakan BPJS Ketenagakerjaan (TK) dan BPJS Kesehatan (Kes) . Untuk nilainya BPJS TK selama delapan bulan sebesar Rp. 2,7 Miliar dan BPJS Kesehatan selama 3 bulan Rp. 630 Juta," ungkapnya.

Meski dalam keadaan yang terjepit kata dia,  pihak perusahaan saat ini berjuang membantu karyawan untuk merekomendasi ke sejumlah perusahaan lain yang membutuhkan karyawan. 

Sejauh ini yang menerima adalah PT. Handsome,  sedikitnya 400 karyawan diminta oleh mereka.

"Jadi dari karyawan kita melamar lagi,  dan kami bantu agar BPJS mereka aktif lagi, " ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun,  keseluruhan biaya yang meski dibayarkan oleh perusahaan PT. Hansol Hyun secara total sebesar Rp. 100 Miliar.  (Galih Andika) ***

Ket. Gambar Kondisi terkini kantor PT. Hansol Hyun yang sepi tanpa lalu lalang karyawan.

Lampu Satu

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama