Kades dibekali Pemahaman Pungli
SUBANG, - Bertempat di Aula Pendopo Bupati Subang, Kamis Pagi (6/4), Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Subang menggelar sosialisasi pencegahan pungutan liar kepada seluruh Kepala Desa Se-Kabupaten Subang.
Sosialisasi tersebut, langsung dipimpin oleh Ketua Tim Saber Pungli Wakapolres Subang Kompol Johanson Sianturi didampingi Kabag Sumda Polres Subang.
Menurut Johanson, sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan penjelasan mengenai apa yang di maksud dengan pungli , berikut sanksi apa yang akan diterima para penyelenggara tugas negara jika memaksakan praktek KKN itu.
Terutama, semua hal yang berkaitan dengan pelayanan.
" Untuk itu adanya sosialisasi ini, Kepala Desa jangan sampai nanti berurusan dengan hukum, artinya pelayanan Publik itu harus bebas dari pungli ,” katanya.
Menurutnya, pihaknya akan melakukan tidakan tegas sesuai aturan yang berlaku, jika memang ditemukan ada indikasi pungli.
“Besar atau kecil pungli tidak dibenarkan dan tim kami akan melakukan tidakan jika ada diantara kita melakukan praktek itu,” tegasnya.
Sementara Plt Bupati Subang H Imas Aryumningsih di lain tempat berharap, dengan terbentuknya, tim satgas saber pungli tersebut , bisa mencegah praktek pungli yang biasanya kerap kali terjadi di badan Pemerintahan. Dan hal itu tentunya sangat meresahkan masyarakat.
Tindak tegas bagi pelaku pungli kata Imas, tidak ada toleransi bagi siapapun. Dan tidak dilihat dari besarannya.
"Maka dari itu pungli yang dilakukan dari mulai kisaran Rp. 50 Ribu sampai Rp. 100 Ribu juga harus di tindak tegas. Dengan harapan masyarakat Subang semuanya bisa terlayani dengan baik, dan bebas pungutan, " tandasnya. (
Ket. Gambar Ketua Satgas Saber Pungli Wakapolres Subang Kompol Johanson Sianturi di Pendopo Bupati Kamis (6/4).