Kesal Kepada Suami, Ibu Tiri Berulang kali Menyiksa Anaknya
SUBANG,Lampusatu.com,- Kekerasaan terhadap anak di bawah umur kembali lagi terjadi di wilayah hukum Subang, tepatnya di Desa Cicadas , Kecamatan Sagalaherang, Subang . Anak laki-laki berinisial (FS) baru berusia 7 tahun tersebut, harus menerima penyiksaan sadis dari ibu tirinya berinisial (MY).
Kapolres Subang Kapolres Subang Akbp Muhammad Joni S.I.K, M.S.i. didamping Kasat Reskrim Polres Subang Akp Moc. Ilyas Rustandi S,H dan Kapolsek Sagala Herang Akp Darmono S.ip, mengungkapkan kronologis awal bahwa pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada seorang anak yang sering kali dianiaya oleh ibu tirinya.
Dan dari hasil pengecekan ke TKP, Kapolres menejelaskan bahwa benar anak tersebut banyak mengalami luka - luka di kepala, telinga, kemaluan bahkan di punggung dan di perut.
"Dan dari hasil visum tersebut adalah luka penganiayaan dan dari proses pemeriksaan kita terhadap anak tersebut dan dari tetangga nya bahwa benar dilakukan oleh saudara MY yang notabene sebagai ibu tirinya," ungkap Kapolres Subang dalam fress relesenya kepada awak media Senin (22/1/2018), di Mako Polres Subang, Jalan Mayjen Sutoyo, Subang.
Dari hasil pemeriksaan kata Kapolres, saudara MY ini apabila kesal terhadap suaminya pelampiasan diluapkan kepada anaknya.
"Tindakan yang dilakukan oleh MY seperti pemukulan ke kepala menggunakan gayung, terkadang menggunakan sendal dan termasuk ada luka tusukan di dada maupun di punggung,"ungkap Kapolres.
"Dan di kemaluan anak tersebut ada bekas, karena di remas atau di cubit sehingga mengakibatkan luka dan menyebabkan trauma yang berkepanjangan. Pelaku saat ini sudah kita amankan dan sempat kabur ke daerah Cikole Lembang dan dapat kita amankan,"jelasnya.
"Saat ini korban masih dalam proses penyembuhan. Untuk tersangka harus menerima hukuman atas perbuatannya,"tegasnya.
Saat ditanya wartawan, pelaku MY terpaksa berbuat sekeji itu kepada anak tirinya karena korban sempat beberapa kali berulah. Baik itu mencuri uang milik ayahnya dan mencuri di sekolah. Namun, ia mengakui kesalahannnya dan menyesali perbuatannya yang membawa dirinya ke jeruji besi.
"Ya, saya menyesal sekali atas perbuatan yang saya lakukan ini, "kata MY sambil berlinang air mata. (Galih Andika/R1/16)***
Ket.Gambar :Kapolres Subang Kapolres Subang Akbp Muhammad Joni S.I.K, M.S.i. didamping Kasat Reskrim Polres Subang Akp Moc. Ilyas Rustandi S,H dan Kapolsek Sagala Herang Akp Darmono S.ip, saat press relese kepada awak media tersangka Ibu tiri (MY) aniyaya anaknya di Mako Polres Subang, Jalan Mayjen Sutoyo, Subang.