ads

» » Akhir Tahun 2017, DPMTSP Subang Melaunching 13 Perizinan Online dan SPIPISE

SUBANG, Lampusatu.com,-  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Subang baru saja melaunching 13 perizinan online dan Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE), Rabu pagi (27/12), di halaman kantornya di Jalan Ade Irma Suryani, Subang.

Program layanan ini merupakan terobosan baru DMPTSP di akhir tahun 2017, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk  melakukan pangajuan permohonan perizinan. Dari 13 perizinan ini terbagi menjadi,  lima izin berbasis online dan delapan
perizinan berbasis SPIPISE.

Demikian diungkapkan Kadis PMPTSP H. Sumarna usai peresmian launching program 13 perizinan online dan SPIPISE dalam sambutannya.

Menurutnya,  total dari 13 jenis dari seluruh total 36 izin, ditargetkan tahun depan semua jenis perizinan akan dilayani secara online.

"Semua ke 13 perizinan tersebut dapat di akses melalui website www.dpmptsp.subang.go.id,"jelasnya.

Acara inipun dihadiri oleh Bupati Subang Hj.Imas Aryumningsih sekaligus meresmikan program,  ditandai dengan pemukulan goong didampingi oleh Dandim 0605 Subang Letkol Inf Fikri Ferdian , Kepala PMPTSP Jabar H. Dadang Muhammad , Kadis PMPTSP H. Sumarna, dan para tamu undangan lainnya.

Lebih lanjut Sumarna,  dari hasil data rekapitulasi DPMPTSP per Januari-November 2017 melayani 18 jenis perizinan . Dengan total 6.048 izin dengan jumlah investasi yang masuk sebanyak 69 perusahaan, 4 PMA dan 65 PMDN dengan nilai sebesar 480,087 milyar.

"Untuk realisasi PAD DPMPTSP sudah melebihi target yaitu 125,33 % PAD 2017 yaitu 7,5 milyat," paparnya.

Kepala BMPTSP Jabar H. Dadang Muhammad mengungkapkan, launching ini merupakan rencana aksi dari KPK untuk melaksanakan perbaikan terhadap kemudahan perizinan.

"Untuk Jabar kantornya hampir sama dengan Subang kurang representatif. Namun tolong Bu Bupati dinas ini diperhatikan dengan TPP khusus seperti Jabar agar bekerja betul-betul dengan TPP-nya," pintanya.

Bupati Subang Hj. Imas Aryumningsih mengatakan, Kabupaten Subang bagaimanapun harus mengikuti zaman apalagi sudah ada aturannya, sehingga harus dipermudah tranparan dan cepat, maka diluncurkan sistem online.

"Perizinannya hari ini pengajuan perizinan hari ini selesai dan prosesnya perjam, namun kita siap melayani yang belum terbiasa," kata Imas.

Mengenai gedung yang belum representatif, Ia mengungkapkan sudah ada lahan dan tahun depan sudah siap, namun gedung saat ini tak menghambat pelayanan.

"Juga mengani TPP, memang yang memiliki resiko tinggi harus tinggi, namun kita juga sudah menaikkan TPP 100% dan kita akan memilah mana yang harus lebih dulu," tutupnya.

Pada lounching tersebut juga dilakukan penandatanganan kerjasama antara DPMPTSP dan 5 perusahaan dalam rengka perizinan online yaitu dengan KPP Pratama, Bank BJB, BPJS Kesehatan, Kantor Pos, dan Telkom.

Adapun Ke 5 izin online ialah, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) dan Izin Reklame.

Kemudian 8 perizinan berbasis SPIPISE yaitu, izin prinsip penanaman modal, izin usaha berbagai sektor usaha, izin prinsip keperluan penanaman modal, izin prinsip perubahan penanaman modal, izin usaha perubahan untuk berbagai sektor usaha, izin prinsip penggabungan perusahaan penanaman modal, izin usaha penggabungan perusahaan penanaman modal untuk berbagai sektor dan izin pembukaan kantor cabang. (Galih Andika/Rlz/R1/16)***

Ket.Gambar : Bupati Subang Hj Imas Aryumingsih secara resmi membuka program launching 13 perizinan online dan Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE), ditandai pemukulan goong didampingi Dandim 0605 Subang Letkol Inf Fikri Ferdian , Kepala PMPTSP Jabar H. Dadang Muhammad , Kadis PMPTSP H. Sumarna, dan para tamu undangan lainnya, rabu pagi (27/12), di halaman kantornya di Jalan Ade Irma Suryani, Subang.

Lampu Satu

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama