ads

» » STW Disoalkan Aliran Dana Rp 6 Miliar Pembangunan Pasar Baru Subang

SUBANG, Lampusatu.com,- Pelaksanaan launching Subang Transparansi Watch (STW) berlangsung sangat sederhana Rabu  pagi (15/11), di Fave Hotel, Subang.

Organisasi yang di klaim Independen ini, selepas deklarasi langsung menggelar diskusi menyoal permasalahan penyalahgunaan anggaran yang terjadi di Kabupaten Subang.

Sejumlah isu diangkat dalam acara launching tersebut, diantaranya soal aliran dana Rp 6 miliar yang mengalir kepada sejumlah pihak yang tidak bertanggung jawab atas pembangunan Pasar Baru Subang.

“Kita tegaskan Subang Transparansi Watch adalah organisasi independen, tidak ada muatan politis apapun,” kata salah satu Juru Bicara STW Rian Firdaus.

Namun menurut Rian, , karena pihak yang disebutkan dalam acara launching STW ada dalam Pilkada, maka tidak heran pasti tuduhan ada muatan politis itu begitu kencang.

“Kami paham itu, pasti semua orang menganggap itu. Tapi kami tegaskan dalam hal ini tidak ada muatan politis apapun. Mau siapapun yang melakukan kesalahan kita mendukung aparat berwenang untuk mengusutnya,” tegasnya.

Menurut Rian, organisasi ini dibentuk secara independen tanpa ada kepentingan apapun. Tujuannya jelas untuk mengawal proses pembangunan dan menerima semua pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan praktek-praktek korupsi.

“Subang Transparansi Watch adalah organisasi terbuka, responsif, kritis dan independen. Jadi kita tidak ada muatan politis apapun,” katanya.

Ditambahkan, Sekjen STW Subang,, Bambang selain dua poin yang menjadi sorotan, dalam kegiatan launching tersebut STW menyoroti hal lain seperti memberi ultimatum kepada pihak-pihak yang bermaksud jahat menggangu proses pembangun dan pematangan politik untuk hengkang dari Subang.

“Iya, saat ini Subang itu sudah banyak dirong-rong oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Maka dari itu usir mereka,” katanya.

Apalagi menurut STW saat ini banyak pejabat Subang terutama kepala-kepala SKPD yang ditekan oleh pihak-pihak tertentu. Ditambah banyak pihak yang berurusan dengan KPK terus menganggu situasi kondusifitas di Subang.

“Kedepan kita akan menyiapkan dokumen lengkap mengenai praktek korupsi di Subang. Dan kita tegaskan memberi waktu selama 30 hari kepada Kejari dan Polres untuk menuntaskan kasus korupsi dan pendayagunaan wewenang, serta calo perkara yang sering mengintimidasi,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, STW mengajak semua masyarakat untuk bersama-sama menghalau pihak-pihak yang berusaha memecah-belah masyarakat kabupaten di kabupaten Subang, demi keuntungan pribadi. (Galih Andika/Rlz/R1/16)***

Ket.Gambar : Pelaksanaan launching Subang Transparansi Watch (STW) berlangsung sangat sederhana Rabu  pagi (15/11), di Fave Hotel, Subang.

Lampu Satu

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama