ads

» » Sedikitnya 18 Parpol Antusias Ikuti Undang-undang Sosialisasi Pemilu

SUBANG, Lampusatu.com,- Sedikitnya 18 Partai Politik di Kabupaten Subang antusias mengikuti sosialisasi undang-undang no 7 tahun 2017 tentang pemilihan umun yang diselenggarakan oleh Kantor Kesatuan,  Bangsa, dab Politik (Kesbangpol)  Kab.Subang,  dibuka secara resmi oleh Bupati Subang Hj Imas Aryumningsih Selasa (21/11), di Aula Wisma Haji, Subang.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Kesbangpol Subang Ujang Sutisna, ketua KPU Subang Maman Suparman SAg,  Panwas Kabupaten Subang,  Asda I,  dan tamu undangan lainnya.

"Proses tahapan Pemilu sampai saat ini terus berjalan dilaksanakan,  mulai dari kegiatan Panwas, PPK, PPS, dan sampai penandatanganan anggaran. Perlu diketahui kota Subang yang paling besar mendapatkan kucuran anggaran sebesar Rp. 35 Miliar dan Rp.7 Miliar hntuk panwas, "kata Imas di dalam sambutannya.

Hadir juga pada kesempatan itu, sejumlah narasumber, salah satunya mantan ketua KPU Subang Kaka Suminta, Kejaksaan Negeri,  dan para camat dilingkup Kab.Subang.

Imas berharap, semua elit parpol menyambut pesta demokrasi dengan baik. Tetap menjaga kekompakan dan kebersamaan, terutama memberikan hak suara apalagi bisa mencapai 80 %, 

"Keinginan saya pribadi dan Pemkab agar pemilu bisa berjalan dengan aman tertib dan bisa melahirkan pemimpin yang baik dan amanah sehingga cita-cita Subang tercapai," ungkapnya.

Imas yakin sosialisasi ini bisa sampai kepada masyarakat terutama melahirkan kesadaran untuk memberikan hak suara.

"Apalagi jika semua steak holder bisa bekerjasama dalam perbedaan, karena tujuannya sama menginginkan Pilkada yang aman tertib dan tepat sasaran," tandasnya. (Galih Andika/R1/16)***

Ket.Gambar : Bupati Subang Hj Imas Aryumingsih saat memberikan sambutan kepada para perwakilan parpol pada giat sosialisasi tentang Undang-undang pemilu,  Selasa (21/11).

Lampu Satu

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama