Diterpa Isu Tak Sedap Mengenai Perekrutan Panwaslu, Raskim Angkat Bicara
SUBANG, Lampusatu.com,- Beberapa hari lalu Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Subang resmi melantik 90 anggota Panwas Kecamatan (Panwascam) di Hotel Lembah Sarimas Kecamatan Ciater, Kamis (26/10).
Pelantikan itu berdasarkan SK Nomor 45/Bawaslu.Prov.JB-15/KP.01.00/X/2017, tanggal 25 Oktober 2017 .
Setelah melalui proses pelantikan, Panwas Kabupaten Subang malah diterpa isu tak sedap, dimana beredar pesan di salah satu grup Whatshaaf mengenai adanya perekrutan calon anggota panwas menggunakan uang pelicin.
Tak menunggu waktu lama, Ketua Panwas Subang Raskim, didampingi Komisioner Budi Santoso membantah tuduhan yang tak berdasar itu. Ia menegaskan,
pelaksanaan rekrutmen anggota panwascam sudah berjalan secara normatif. Tidak ada praktik KKN, apalagi yang disebutkan uang pelicin.
"Jadi saya tegaskan tidak ada rekayasa dalam proses rekrutmen calon anggota Panwascam,"tegas Raskim saat melakukan konferensi pers kepada awak media Sabtu siang (28/10) di Kantor sekretariat Panwaslu Kabupaten Subang.
Dijelaskan raskim, tahapan demi tahapan dalam proses rekrutmen telah diawasi secara langsung oleh Bawaslu Jabar. Dimulai dari pendaftaran, pemeriksaan berkas, hingga pelaksanaan tes tulis, tes kesehatan dan kejiwaan maupun wawancara.
“Jadi prosesnya benar-benar normatif, enggak ada unsur nepotisme atau titip menitip orang agar lolos pada semua tahapan seleksi,"ungkapnya.
Terkait isu negatif yang berkembang itu, raskim memastikan itu adalah pekerjaan oknum yang memanfaatkan situasi.
"Justru jika ada praktik-praktik nepotisme para calon Panwascam, silahkan laporkan apalagi didukung alat bukti kami sangat senang. Dan kami akan memberikan sanksi tegas berdasarkan ketentuan yang ada di Bawaslu,"ujarnya.
Ditambahkan Komisioner Panwaslu Subang, Budi Santoso, ikut membantah tudingan adanya kerjasama antara Panwaslu dengan pihak RSUD Ciereng dan Polres Subang dalam pelaksanaan tes kesehatan, psikologi, serta tes narkoba.
“Kami tidak ada hubungan dengan tes narkoba, kesehatan dan kejiwaan. Itukan kewenangan RSUD dan Polres. Ya kami tidak tahu menahu. Kalaupun dalam tes ada biayanya, itukan ada standar harganya. Itu kewenangan mereka,”pungkasnya. (Galih Andika/R1/16)***
Ket.Gambar : Saat Ketua Panwas Subang Raskim, didampingi Komisioner Budi Santoso menggelar konferensi pers Sabtu (28/10), klarifikasi mengenai pemberitaan adanya uang pelicin dalam perekrutan Panwaslu Kecamatan di kantor sekretariat Panwaslu Kabupaten.