Minta THR di Bayarkan, Puluhan Karyawan Audiensi Dengan Pihak DPRD dan Disnakertrans
SUBANG, Lampusatu.com,- Puluhan Karyawan PT. Tri Tunggal Mulya Wisesa (TTMY) yang berada di Kelurahan Sukamelang, Kec. Subang, mendatangi kantor Disnakertrans Kab. Subang di Jalan Mayjen Sutoyo, Subang, Kamis pagi (22/6), kembali menyampaikan sejumlah tuntutannya , terutama meminta hak Tunjangan Hari Raya (THR) dibayarkan sepenuhnya dari tanggal 1-15 Mei 2017 .
Sebelumnya aksi massapun mendatangi kantor DPRD Kab. Subang , didampingi Serikat Pekerja Nasional (SPN) diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD Raska , dan mengajak aksi massa pun untuk melakukan audiensi dipimpin Ketua PUK SPN PT. TTMW Danta dan
Ketua DPC SPN Subang Asep Ruslan.
Adapun tuntutan lainnya, karyawan PT. TTMW meminta kepada perusahaan untuk menyelesaikan jaminan karyawan berupa surat - surat berharga seperti Sertifikat tanah, Serifikat Rumah, Ijazah yang menurut perusahaan hilang dirampok beberapa waktu yang lalu.
Tak hanya itu, Aksi massapun menyayangkan jika karyawan yang sudah bekerja selama 5 tahun dipekerjakan hanya sebagai tenaga freeland.
Raska menuturkan, bahwa DPRD hanya bisa menampung pengaduan dan akan disampaikan kepada Disnakertrans. Kemudian, telah ada komunikasi dengan pihak Disnakertrans langsung ke Kadisnakertrans Asep Nuroni.
"Bahwa permasalahan tersebut akan dimediasi di Disnakertrans, dari pihak perusahaan telah dipanggil ke Disnakertrans, untuk masa kami arahkan ke kantor Disnakertrans," kata Raska mewakili Komisi IV
Tak lama, aksi massapun langsung bergegas mendatangi kantor Disnakertrans diterima oleh Kabid Binaperlin Disnakertrans Kab. Subang Hepi dan Wakil Ketua DPRD Subang Hendra Purnawan.
Dalam audensi tersebut telah disepakati untuk dilakukan mediasi, antara pihak karyawan dan pihak perusahaan. Hasilnya, pihak perusahaan tetap tidak mau membayar gaji puluhan orang karyawannya tersebut, dan sesuai keterangan dari pihak Disnakertrans akan melanjutkan kasus tersebut selesai perayaan hari raya idul fitri. (Rlz/R1/16)***
Ket. Gambar : Aksi Massa Audiensi dengan pihak perusahaan dimediasi oleh Disnakertans dan DPRD Subang Kamis (22/6), di Kantor Disnaker Subang.