Warga Kaget, Tarif TDL Golongan Daya 900 VA Naik 30 Persen
SUBANG, - Bersamaan dengan peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada hari ini, 1 Mei 2017 , PLN menetapkan kenaikan tarif listrik yang dilakukan secara periodik untuk golongan daya 900 VA .
Kenaikan tarif listrik tersebut dinilai telah melukai kaum buruh pabrik dan masyarakat secara umum, karena dinilai telah memberatkan para penggunaanya.
Terlebih, sebelumnya PLN adem ayem (Senyap), tidak ada pemberitahuan ataupun bentuk sosialisasi kepada para pelanggan. Minimal berupa himbauan agar masyarakat lebih bijak menggunakan listrik.
Seperti yang diungkapkan oleh Anengsih (40) Warga asal Purwadadi yang merasa kaget begitu tahu tagihan dari PLN awal bulan Mei ini naik hingga 30 Persen.
Bahkan ia sempat kesal, karena memang tidak ada informasi sebelumnya yang dilakukan oleh pihak PLN meskipun dengan dalih pengurangan subsidi dan yang lainnya.
"Kenaikan tarif listrik ini tentunya semakin mencekik masyarakat. Masyarakat sangat terbebani dengan kebijakan ini, " kata Aneng saat dimintai keterangan oleh redaksi Lampusatu. com.
Hal senada diungkapkan oleh Saleh (26) , buruh salah satu perusahaan di wilayah Purwadadi, Ia merasa kesal dengan kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah untuk menaikan tarif PLN.
Karena kenaikan tarif tersebut, kata dia, sangatlah tinggi. Namun ia berharap, meski tidak ada sosialisasi ataupun informasi yang diberikan kenaikan ini bisa seimbang dengan pelayanan yang prima dilakukan oleh pihak PLN.
"Naik tarif PLN sangat membebankan, kalaupun naik pelayananannya harusnya lebih baik lagi, " katanya.
Seperti diketahui, dilansir di Tribunjabar.com, sejak 1 Maret 2017 lalu berlaku tarif listrik dengan daya 900 VA sebesar Rp 1.034 per KWh, dan mulai 1 Mei akan naik menjadi Rp 1.352 per KWh atau naik sekitar 30 persen per KWh.
Kenaikan ini juga bertujuan agar pemerintah mengurangi subsidi. Tarif untuk listrik subsidi (daya 450 VA) sebesar Rp 605 per kWh,” jelas Deputi Manajer Humas dan Bina Lingkungan PT. PLN Distribusi Bali, I Gusti Ketut Putra, Kamis (27/4).
Menurut Gusti Putra, kenaikan tarif periodik pada 1 Mei 2017 masih dalam batas kewajaran, dan sesuai dengan harga keekonomiannya.
Namun, Gusti Putra mengaku belum mendapatkan kabar resmi terkait kenaikan tarif listrik 900 VA per 1 Juli 2017 menjadi sebesar Rp 1.467,28 per KWH.
“Sampai saat ini saya belum dapat informasi tertulis dari PLN pusat untuk kenikan tarif per 1 Juli 2017 ini,” tegasnya.
Kenaikan tarif listrik inipun menjadi viral diperbincangkan para netizen yang saling berkomentar di berbagai macam media sosial. Hal inipun menjadi bola liar, yang entah sampai akan berakhir. (R1/Tribunjabar.com/16)***
Ket. Gambar : Ilustrasi Kenaikan tarif listrik TDL pada 1 Mei 2017 disayangkan warga dan buruh.