Siti Joharyah Resmi di Lantik Menjadi Anggota DPRD Subang
SUBANG, - Sidang Paripurna Istimewa DPRD Pergantian Antar Waktu ( PAW) , resmi menetapkan Hj. Siti Joharyah dari fraksi partai Golongan Karya (Golkar) menjadi anggota DPRD Kabupaten Subang, berdasarkan hasil pemilu tahun 2014-2019 menggantikan Alm. Hj. Euis , Senin (10/4), di Gedung DPRD Subang .
Pelantikan tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Subang Ir Beni Rudiono, di saksikan oleh Plt Bupati Subang H Imas Aryumningsih, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Subang.
Pelantikan inipun berdasarkan ketetapan Gubernur Jawa Barat nomor:171/Kep.246-Pemksm/2017 tanggal 13 maret 2017 tentang peresmian penggatian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Subang.
Selama prosesi pelantikan nampak berjalan begitu khidmat, usai dilantik Siti Joharyah mendapat sapaan hangat dari semua tamu undangan yang hadir pada kesempatan itu. (Galih Andika) ***
Ket. Gambar Prosesi sumpah setia pelantikan Anggota DPRD Subang dari Fraksi Partai Golkar Hj. Siti Joharyah di gedung DPRD Subang, Senin (10/4).