ads

» » Waduh !!! Akibat Perceraian Janda Baru di Subang Meningkat

Penyebab faktor ekonomi

SUBANG, – Panitera   Pengadilan Agama Kabupaten Subang Haerudin menyebut,  telah mencatat data kasus yang terdaftar   pengajuan permohonan cerai di tahun 2016 lalu sebanyak 3.776.

Hal inipun disebabkan oleh berbagai faktor, diantaranya,  mulai faktor ekonomi,  pihak ketiga,  dan KDRT. 

Ia juga mengungkapkan,   bahwa jumlah pemohon cerai gugat yang dilayangkan oleh pihak istri , mencapai lebih dari dua kali lipat daripada jumlah pemohon cerai talak yang diajukan suami.

“Dalam catatan tahunan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Subang, tertera jumlah cerai gugat dalam satu tahun sebanyak 2.643 kasus. Sementara jumlah cerai talak yang tercantum sebanyak 1133,” kata  Haerudin kepada redaksi lampusatu. com

Ia menegaskan,  faktor ekonomi adalah faktor yang paling dominan menyebabkan perceraian gugat sampai 70 persen. Faktor ekonomi yang dimaksud karena kekurangan atau tidak puas terhadap nafkah yang diberikan suami.  Faktor berikutnya ada persoalan pihak ketiga, ada juga karena KDRT. Tapi hanya mengikuti penyebab lainnya.

Faktor cerai talak juga ternyata mirip dengan cerai gugat. Sementara, Kecamatan Subang kota yang termasuk tertinggi dibanding daerah lain. (R1/16)***

Ket. Gambar  Pengadilan Agama Kabupaten Subang

Lampu Satu

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama