ads

» » KPU Subang Akan Melaksanakan COKLIT oleh PPDP

SUBANG, Lampusatu.com,- Dalam Tahapan  pemutakhiran data pemilih pada pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak Tahun 2018 KPU Kabupaten Subang, akan melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (COKLIT)  secara serentak pada hari Sabtu tanggal 20 Januari 2018 oleh PPDP ( Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) .

Ketua KPU Subang Maman Suparman melalui Komisioner Divisi Teknik, Sosialisasi dan SDM, Ahmad Koncara, tahapan Pelaksanaan COKLIT dari tanggal 20 Januari 2018 sampai dengan tanggal 18 Februari 2018.

Menurutnya, PPDP sebagai ujung tombak dan penentu terjaminnya hak konstitusional pemilih.

"Untuk itu tentunya proses coklit harus dilaksanakan sesuai ketentuan, tertib, dan tepat waktu serta harus memenuhi prinsip-prinsip, meliputi, Komprehensif, Akurat, Valid, Mutakhir, dan Mudah Akses,"jelasnya.

"Dalam hal menyukseskan kegiatan tersebut, kami memohon kepada seluruh rekan dan sahabat Media/Insan Press di Kabupaten Subang untuk bersama-sama mendorong dan berperan aktif untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mensukseskan tahapan COKLIT,"Pungkasnya. (Galih Andika/Rlz/R1/16)***

Ket.Gambar : Dokumentasi KPU Subang

Lampu Satu

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama