ads

» » Ketua KPU Subang, Maman Suparman : Berkas Persyaratan Masing-masing Bakal Calon Belum Lengkap

SUBANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang menyerahkan hasil penelitian berkas Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Subang dalam Rapat Pleno Terbuka Penyerahan Hasil Penelitian berkas persyaratan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Subang Tahun 2018 di Ruang PPID KPU Subang, Rabu (17/1/2018).

Ketua KPU Kab Subang, Maman Suparman mengungkapkan dari masing-masing bakal calon ternyata masih belum lengkap.

Sementara hasil penelitian berkas tersebut, dibacakan tiap bakal calon berdasarkan urutan kedatangan waktu pendaftaran.

"Iya, semua berkas pasangan masih memiliki kekurangan yang beraneka ragam,"ungkapnya.

Sedangkan  hasil pemeriksaan kesehatan kata maman,  semua bakal calon dinyatakan sehat.

"Daftar perbaikan kemudian diserahkan kepada tim Liaison Officer (LO) masing-masing Bapaslon untuk dipenuhi pada masa perbaikan dari tanggal 18 sampai 20 Januari 2018,"jelasnya.

Penyerahan tersebut turut dihadiri komisioner Divisi Data, Suryaman dan Divisi Teknis, SDM dan Parmas, Ahmad Koncara.

Suryaman menyampaikan,  supaya masing-masing calon untuk tetap berada di kediamannya pada 20 Januari.

" Karena akan dilaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) serentak di seluruh Indonesia oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP),"katanya.

Dijelaskannya,  coklit serentak akan menyasar para para tokoh masyarakat. Diantaranya tokoh nasional yang teridentifikasi menjadi pemilih di Subang dan para bakal calon.

“Oleh karena itu kami meminta para bakal calon untuk tetap tinggal untuk dikunjungi oleh petugas,” katanya.

Coklit akan mendata pemilih apabila ada yang perlu diperbaiki. Misalnya, ada yang sudah meninggal  tetapi masih terdata akan dicoret. Atau ada yang terdata ternyata menjadi anggota TNI atau Polri makan akan dicoret.

Adapun  sejumlah kekurangan berkas yang harus ditempuh para bakal calon Balonbup.  Yang pertama Cabup Dedi Junaedi adanya kekurangan yaitu: Ijazah S1 belum dilegalisir, daftar tim kampanye belum ada.

Kemudian , adanya kekurangan berkas bakal Cawabup Budi Setiadi soal laporan harta kekayaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan surat keterangan tidak pailit masih dalam pengurusan.

SPPT belumada untuk tahun 2017, surat bebas tunggakan pajak belum ada, Ijazah S2 belum dilegalisir, legalisir ijazah S1 belum ada tanggalnya. Belum neyerahkan daftar tim kampanye.

Untuk Cabup Imas Aryumningsih  berkas BB1 ada tetapi terdapat kesalahan alamat, berkas BB2 terdapat kesalahan nama kecamatan dan fotocopy STTB belum ada tanggal legalisir.

Kekurangan bakal calon Wabup , Kolonel Sutarno ialah SKCK belum selesai karena berhubungan dengan status pekerjaan, Surat Keterangan bebas tunggakan pajak belum ada, Ijazah SMA belum ada register.

Kekurangan bakal calon Bupati H. Ruhimat Berkas BB1 masih harus ada perbaikan, Daftar Riwayat Hidup belum ada tanggal dan Surat Bebas Pailit belum ada masih dalam pengurusan.

Kekurangan berkas bakal calon Wakil Bupati, Agus Masykur ialah Berkas BB3 belum ada, SPPT belum ada yang tahun 2013 dan tahun 2014, legalisir STTB SMA belum ada tanggal dan belum menyerahkan surat pengunduran diri.  (MDC KPU Kab.Subang/R1/16)***

Ket.Gambar : Saat Ketua KPU Subang Maman Suparman didampingi para komisionernya dalam Rapat Pleno Terbuka dalam Penyerahan Hasil Penelitian berkas persyaratan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Subang Tahun 2018 di Ruang PPID KPU Subang, Rabu (17/1/2018).

Lampu Satu

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama