Jelang Tahun Baru, Polres Subang Musnahkan 20.000 Botol Miras dan Narkotika
SUBANG, Lampusatu.com,- Sebanyak 20.000 botol miras dari berbagam macam merk dan berhasil dimusnahkan oleh Polres Subang menggunakan satu alat berat Senin pagi (18/12), di halaman Mapolres Subang, Jalan Mayjen Sutoyo, Subang
Selain miras, barang bukti jenis narkotika juga berhasil dimusnahkan dalam rangka cipta kondisi menjelang hari raya Natal 2017 dan Tahun baru 2018 Polres Subang hasil dari operasi pekat Satres Narkoba tahun 2017.
Pemusnahan tersebut inipun dipimpin secara langsung oleh Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni didampingi Dandim 0605 Subang Letkol Inf Fikri Ferdian. Disaksikan oleh Ketua MUI Subang, Lanud Suryadarma, para tokoh agama, Subdenpom, Satpol PP, dan tamu undangan lainnya.
"Mari kita bersama-sama untuk memerangi Narkoba dan miras demi menjaga generasi muda bangsa yang mati konyol karena barang haram tersebut, "kata Kapolres Subang didampingi Kasat Narkoba Polres Subang Dede kepada awak media usai melakukan pemusnahan.
Pemberantasan narkoba kata Kapolres, merupakan prioritas utama yang didahulukan.
"Kita nyatakan perang terhadap narkoba. Marilah kita jadikan kesempatan ini menjadi sebuah momentum untuk menyatukan langkah dan menyamakan persepsi bahwa narkoba dan miras bukanlah hal yang baik untuk didekati,"ungkapnya.
Selain miras, barang bukti yang berhasil yang dimusnahkan yaitu, jenis Tuak 6.590 liter, Ciu 3.500 botol, dan Narkotika sebanyak 245,9 gram.
Ditambahkan Dandim 0605/Subang Letkol Inf Fikri Ferdian, intinya dari Kodim Subang sangat mendukung dengan kegiatan yang dilakukan oleh polres Subang untuk memberantas peredaran miras dan narkotika di Kabupaten Subang.
"Kami sudah membuat komitmen bila mana ada keterlibatan anggota TNI di peredaran dan akan diproses secara hukum,"tegasnya.
Menurut dandim, akar permasalahan tindak pidana dimulai dari miras dan narkoba.
"Mari kita bersama-sama memberantas narkoba dan miras demi terjaganya kondusifitas di Kab.Subang,"pungkasnya. (Galih Andika/Rlz/R1/16)***
Ket.Gambar : Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni didampingi Dandim 0605 Subang Letkol Inf Fikri Ferdian , dan tamu undangan lainnya, melakukan pemusnahan barang bukti ribuan botol miras dan narkotika Senin pagi (18/12), di halaman Mapolres Subang, Jalan Mayjen Sutoyo, Subang .