ads

» » Kemendagri Minta BPD Lebih Meningkatkan Lagi Peranannya Dalam Pengawasan

SUBANG,Lampusatu.com,- Kasubdit Fasilitasi BPD dan Musyawarah Desa, Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri Oktofianus Rahanra mendorong para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang  ada di setiap desa,  agar lebih meningkatkan perannya  terutama mengenai pengawasan dana yang masuk ke kas desa. 

Pasalnya, selama ini kata dia, tak sedikit kepala desa menganggap sebelah mata keberadaan anggota BPD. Masih banyak BPD yang tidak diikutsertakan dalam musyawarah untuk menentukan pengalokasian anggaran desa.

"Padahal BPD adalah lembaga formal yang mewakili aspirasi masyarakat dan juga punya kewenangan," ujar , usai mengisi Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Forum Komunikasi BPD Kabupaten Subang, di Aula Dispemdes, Sabtu (11/11).

Dijelaskan dia, dengan dilibatkannya BPD dalam penyusunan, perencanaan, dan pelaksanaan program desa tentu sekaligus dalam upaya pencegahan terjadinya pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan kepala desa. 

"Ketika pencegahan terjadinya penyelewengan oleh aparatur desa sudah dilakukan secara maksimal, maka akan meminimalisir tindak pidana yang penanganannya oleh kepolisian. Polisi kini dapat menindak secara langsung karena sudah terjalin kerjasama atau MoU antara Kapolri dengan dua kementerian, Kemdagri dan Kemendes," paparnya.

Kepolisian tidak akan serta merta masuk dalam pemerintahan desa jika langkah preventif tadi sudah dilakukan dengan benar. 

"Saya kira sebagian besar desa kita sudah memiliki SDM BPD yang bagus. Anggota BPD kan biasanya merupakan tokoh masyarakat setempat. Mereka yang dianggap oleh warga lebih mengerti soal desa," ucapnya. 

Sementara itu, Ketua Forum BPD Kabupaten Subang, Imanudin didampingi Sekretaris Otong Yuda, mengkritisi MoU yang diteken oleh dua kementerian bersama Kapolri soal pengawasan dana desa. Mereka menilai kehadiran BPD di setiap desa masih belum maksimal dalam pengawasan. 

"Diharapkan adanya kami (BPD) di desa ini memiliki peran yang lebih jauh dalam pemerintahan desa. Dengan demikian, kepolisian pun tidak akan terlalu dalam mengintervensi dan mengawasi desa. Kecuali memang desa sudah melenceng jauh dari aturan dan harapan rakyat,"pungkasnya.

FGD ini dilaksanakan selama dua hari dan merupakan Pra perumusan inovasi peran BPD dalam Demokrasi Asli di Subang. Dengan Narasumber Mas Anom Surya Putra (Presidium Nasional Jarkomdes), Muhammad Alzibilla (Staf Kemendesa), dan Oktafianus Jonathan (Kasubdit BPD & MUSDES, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri). (Galih Andika/R1/16)***

Ket.Gambar : Suasana Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Forum Komunikasi BPD Kabupaten Subang, di Aula Dispemdes, Sabtu (11/11), dihadiri Kasubdit Fasilitasi BPD dan Musyawarah Desa, Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri Oktofianus Rahanra .

Lampu Satu

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama