ads

» » Cegah Penyelewengan Dana Desa, Pemkab-Polres Subang Teken MoU

SUBANG, Lampusatu.com,-Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Subang bersama Polres Subang melakukan MoU penandatanganan nota kesepahaman Jumat Pagi (3/11), selepas apel gabungan di halaman kantor Bupati Subang di Jln.Dewi Sartika, Subang.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk melakukan pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan Dana Desa (DD) yang berlaku di semua Desa se-Kabupaten Subang.

Penandatanganan inipun dilakukan langsung oleh Bupati Subang Hj. Imas Aryumningsih dan Kapolres Subang Akbp Muhammad Joni disaksikan langsung Kajari Subang Chandra Welo, Dandim 0605 Subang Letkol Inf Fikri Ferdian, dan Ketua DPRD Subang Ir. Beni Rudiono, Ketua Pengadilan Negeri,  Sekda Subang, Wakapolres Subang,  dan Kades dari 253 se-Kabupaten Subang.

Kapolres Subang menuturkan, berkaitan penandatanganan nota kesepahaman Pemkab dan Polres Subang,  bahwa pengawasan dan penanganan dana desa merupakan  kebaikan bersama, bagaimana dalam menjalankan amanah penyelenggaraan dana desa dapat berjalan efektif dan efisien.

"Terimakasih Pemkab Subang atas adanya MoU ini, ini langkah yang sangat bagus menunjukan bahwa pemerintahan yang bersih mulai dari tingkat Desa,"kata Kapolres dalam sambutannya.

Sementara  Bupati Subang Hj.Imas  Aryumningsih mengungkapkan, melalui kerjasama yang sinergis  diharapkan pengelolaan Dana Desa dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien dalam pemanfaatannya,  menindaklanjuti kerjasama Kementrian Pemerintah dengan Polri.

"Kades tidak perlu khawatir dalam pelaksanaan setiap pembangunan
yang menggunakan anggaran pemerintah,  selama dilaksanakan sesuai aturan yg berlaku,"pungkasnya. (Galih Andika/R1/16)***

Ket.Gambar : Penandatanganan Mou Pemkab Subang dan Polres Subang mencegah penyelewengan anggaran desa, Jumat pagi (3/11), di Jln.Dewi Sartika, Subang.

Lampu Satu

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama