ads

» » BPN Subang Kurang Sosialisasi dan Informasi

SUBANG, - Minimnya sosialisasi dan informasi terkait proses kepengurusan sertifikasi dan ketentuan lainnya yang perlu dipenuhi , Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN)  Kabupaten Subang di Jalan Ukong Sutaatmadja,  Subang,  menuai kritikan  dari Masyarakat di Kabupaten Subang.

Mereka meminta pihak BPN agar bekerja lebih profesional dan pro aktif dalam menyampaikan sejumlah informasi bagi warga yang hendak mengurus sertifikasi rumahnya baik itu milik pribadi,  wakaf,  dan kepentingan lainnya.

"Sayangnya BPN Kota Subang ini kurang melakukan sosialisasi dan informasi kepada masyarakat . Sederhananya masalah alur proses pengajuan syarat sertifikasi tersebut, jangan sampai kami bulak balik karena syarat yang harus dibawa belum lengkap," kata Sarhafi warga asal Purwadadi, Subang kepada lampusatu.

Sedangkan menurut Koko warga asal Subang,  jika dirinya belum lama ini sedang memverifikasi lagi atas pengajuan sertifikasi tanah wakaf untuk masjid yang tak kunjung tuntas dengan waktu tak tanggung-tanggung selama 4 tahun lamannya.

Hal tersebut dipercayakan melalui notaris yang ada diwilayah Subang,  syarat yang diperlukan sudah dilengkapi bahkan uang Rp. 4 Juta sudah diberikan kepadanya dengan alasan untuk biaya prosesnya.

Masih tak percaya,  Iapun beberapa hari lalu datang langsung ke kantor BPN,  tetapi pihak BPN sendiri seperti kurang merespon baik.

"Dengan begitu ada rasa ketidak percayaan dari kami akan pelayanan dan informasi yang baik dari pihak BPN bagi masyarakat yang hendak mengurus sertifikat, " ungkapnya.

Saat dikonfirmasi pihak kantor BPN Subang, Andi staaf bagian sertifikasi tanah wakaf menungkapkan,  jika masalah sertifikat tersebut sedang diproses dan dalam waktu dekat ini akan segera selesai.

"Iya terkait sertifikat tanah wakaf untuk masjid tersebut sedang diproses. Sudah naik tunggu ya, " pungkasnya. (R1/16)***

Ket. Gambar Kantor BPN Subang

Lampu Satu

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama