Kasatpol PP Subang : Bangunan Liar Cilameri, Akan di Bongkar Paksa
SUBANG, - Satuan Polisi (Satpol) PP Kabupaten Subang terus gencar melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan utama Subang.
Tak hanya itu, puluhan Bangunan Liar (Bangli) juga tak luput dari perhatiannya. Hari ini Selasa siang (18/1016), Satpol PP mendatangi seluruh pedagang di Jalan Cilameri Desa Sukamelang Kecamatan, Subang, tak jauh dari gerbang tol Cipali, Subang.
"Penertiban PKL di sepanjang jalan utama Subang kami tertibkan. Upaya ini akan didorong setiap hari . Yang tidak mengikuti aturan akan diangkut roda nya, kalau bangunan liar akan dibongkar paksa ," kata Kasatpol PP Subang Asep Setia Permana .
Kata Asep, tahap pertama hari ini Selasa (18/10/2016) , satgas Satpol PP memberikan sosialisasi kepada semua pedagang pemilik 58 bangli di Jalan Cilameri, Subang.
"Program penertiban PKL dan bangli ini akan berlangsung bulan Desember 2016 mendatang, " tuturnya.
Ditanya soal relokasi, Asep mengaku, terkait relokasi itu kewenangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Masalah relokasi itu kewenangan OPD, saya bertugas menegakan Perda, " tegasnya.
Pantauan lampu satu, sejak dibukanya gerbang tol Cipali , nampak di Jalan Cilameri semakin ramai dibangun warung-warung berukuran kecil. Para pedagang ini, menjual berbagai macam makanan, minuman, dan oleh-oleh khas Subang. (R1/16)***
Ket. Gambar Saat Satgas Satpol PP melakukan penertiban para PKL di depan Masjid Agung Jalan Aria Wangsa Goparana, Subang.