ads

» » Hmmm... Dua Buruh PT Sungwon Melawan Kriminalisasi

SUBANG, - Dua buruh PT. Sungwon sebuah pabrik mainan boneka,  di Desa Kaliangsana,  Kecamatan Purwadadi,  dikabarkan belum lama ini dilaporkan ke pihak polisi oleh atasannya sendiri.

Ada dua perkara yang dilaporkan,  pertama dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan oleh Ridwan Aminudin kepada atasannya dan Nurhayati dengan tuduhan pencemaran nama baik atas pelanggaran UU ITE .

Tak terima dengan perlakuan  tersebut,  Serikat Buruh yang tergabung dalam KASBI siap membela dan melakukan perlawanan.

Bahkan tak segan-segan mereka akan mengawalnya hingga turun  aksi Massa besar-besaran ke jalan.

Murdan Serikat Buruh SPISI,  menjelaskam  kronologisnya yang diungkapkan oleh Ridwan. Sebelum diporkan atasannya , terjadi dialog panjang mengenai  pekerjaannya.

Namun saat melakukan pembelaan atas tuduhan atasannya , ridwan dinilai telah melakukan perlakuan yang tidak menyenangkan.

Bahkan dituduh melakukan perbuatan kriminalitas. Berbeda dengan Nurhayati yang dijerat oleh atasannya dengan pasal karet pencemaran nama baik dan UU ITE dengan kronologis atas tulisan curhatan dan keluhan ditempatnya ia bekerja .

Nurhayati memposting di facebook beberapa keluhan kondisi kerja dan tekanan dari atasannya.

" Upaya pengkriminalisasian pada buruh sungwon ini bermuatan politis, pasalnya upaya ini banyak terjadi pada pengurus Serikat Buruh dan berindikasi pada union busting/pemberangusan serikat Buruh," kata Murdan kepada awak media Rabu (12/10).

Akibat kejadian ini kata dia,  menambah deretan fakta bahwa perusahaan terus melakukan diskriminasi kepada serikat buruh.

"Kami akan terus melawan upaya ini baik secara legal hukum bahkan bila perlu secara aksi massa untuk memenangkan permasalahan ini,"  ungkap ketua SPISI murdan

Ket. Gambar.  Saat KASBI mendampingi dua buruh di kantor  Polres Subang saat dimintai keterangan reskrim.

Lampu Satu

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama