Dua Buruh di Pukuli LSM, Ribuan anggota FSPMI dari Jabar Geruduk PT. Pungkok
SUBANG, - Pasca adanya insiden pemukulan terhadap dua buruh oleh oknum LSM di lingkungan PT. Pungkook Indonesia One, tak lama
rbuan buruh yang tergabung di Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Subang, Purwakarta, Karawang, Bekasi, Jakarta termasuk Garda Metal FSPMI Jawa Barat serta Aliansi Buruh Subang (ABS) mereka mendatangi dan melakukan aksi unjuk rasa di depan PT Pungkook Indonesia One, jalan raya Pabuaran, Subang, beberapa waktu lalu.
Menurut Korlap, Suwira, kalau kedatangan rekan-rekannya sebagai aksi solidaritas atas terjadinya penganiayaan oleh anggota LSM dan Karang Taruna yang diduga dibelakangnya ada oknum di PT Pungkook Indonesia One.
“Kita,buruh menuntut pihak berwenang untuk segera menangkap dan mengadili pelaku penganiayaan, dan percobaan pembunuhan terhadap buruh serta para pihak yang terlibat union busting (menghalangi buruh untuk berserikat), “katanya dan mereka pun menuntut PT Pungkook untuk menjamin kebebasan berserikat bagi buruh yang bekerja diperusahaannya.
Setelah berorasi panjang lebar dengan pengawalan penuh dari pihak kepolisian Polres Subang, Perwakilan buruh kemudian diajak berunding dengan direktur dan manajemen PT Pungkook Indonesia One.
Hasilnya, pihak perusahaan berjajnji tidak akan menghalangi pekerjanya untuk membentuk serikat di perusahaannya.“Tadi mengajak berunding dihadiri langsung oleh direkturnya Kun Jae Wun.
Dia berjanji akan menjungjung kebebasan berserikat di perusahaannya dan taat pada hukum dan aturan yang berlaku di Indonesia.
Perusahaan pun tidak akan melakukan intimidasi kepada semua anggota serikat pekerja yang telah terbentuk dan akan memberikan fasilitas kantor,” kata Dani Afgani dari SPMKB atau Aliansi Buruh Subang.
Sebagaimana diungkapkan oleh pengurus FSPMI Subang, sebelumnya, menjelaskan, kalau penanganan kasus penganiayaan yang menimpa anggotanya dinilai lamban. Sebab, dilakukan disiang hari, dimuka umum.
Hingga akhirnya pihak serikat pekerja pun membentuk tim investigasi dan mengantongi nama-nama pelaku dan dalang dari semua itu.
Penganiayaan dan percobaan pembunuhannya sendiri, terjadi pada 3 September 2016. Ketika itu 2 (dua) orang anggota Garda metal FSPMI Kab. Subang yang hendak menuju lokasi pembentukan serikat buruh PT Pungkook Indonesia One dihadang oleh sekelompok orang yang tidak dikenal, 500 meter setelah PT. Pungkook Indonesia One tepatnya di Kampung Baru. Kedua orang tersebut dipukuli oleh sekira 20 orang yang disinyalir oknum anggota LSM dan karang taruna termasuk oknum diluar Perusahaan. Bahkan satu diantaranya disiram bensin dan hendak dibakar hidup-hidup. Beruntung ada warga yang berani melerai sehingga kedua korban dapat terselamatkan.
Sementara itu, kasus yang menimpa buruh Subang ini juga sudah diketahui oleh menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri. Menteri mengatakan bahwa kasus ini termasuk pidana, harus segera ditindaklanjuti Dinasnakertrans Subang serta dilaporkan dan diusut pihak kepolisian. Ditempat terpisah Wakapolres Subang, Kompol Johanson Sianturi,SIK membantah kalau pihaknya tidak melakukan penanganan kasus tersebut.
“Mereka memang sudah melaporkan kasusnya ke Mapolsek Pabuaran dan kita pun sudah mengamankan terduga penganiayaannya, “tandasnya. (Galamedia).